Pantas Rizal Ramli Tidak Tunjukkan Surat Pembatalan Reklamasi, Ini Ternyata Penyebabnya



Pewarta Berita.com – Akhirnya terjawab sudah misteri keputusan Menko Kemaritiman Rizal Ramli untuk membatalkan reklamasi. Kepala Bappeda DKI Jakarta Tutty Kusumawati mengungkapkan bahwa keputusan pembatalan dibuat sepihak oleh Rizal dan bukan berdasarkan rekomendasi komite gabungan yang dipimpinnya.


”Adapun hasil bahasan dan rekomendasi tim sudah ada, namun Pak Menko Maritim (Rizal) berpendapat lain di luar rekomendasi yang dipaparkan,” kata Tutty Kusumawati.


Adapun Komite Gabungan Reklamasi terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemprov DKI. Tutty sendiri merupakan salah satu pejabat yang mewakili Pemprov DKI dalam komite tersebut.




Dikatakan Tutty, Komite Gabungan Reklamasi tidak pernah menyimpulkan adanya pelanggaran berat di Pulau G. Karena itu, sebenarnya tidak ada rekomendasi pembatalan reklamasi. Menurutnya, istilah pelanggaran berat itu diutarakan oleh Rizal sendiri saat konferensi pers di Kemenko Kemaritiman beberapa waktu lalu.


“Pembahasan komite bersama yang dipaparkan tidak ada pernyataan pelanggaran berat. Pernyataan itu secara lisan saja dan data yang mendukung pernyataan lisan tersebut tidak kami peroleh,” ucap dia.


Untuk menjelaskan duduk perkara yang menimbulkan polemik antara Rizal Ramli dan Gubernur Basuki T Purnama ini, Tutty pun mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo.


”Kami sudah kirimkan surat kepada Presiden untuk mengemukakan fakta-fakta yang telah dilakukan oleh para pihak,” ujarnya.(JPNN)



Source link



0 Response to "Pantas Rizal Ramli Tidak Tunjukkan Surat Pembatalan Reklamasi, Ini Ternyata Penyebabnya"

Posting Komentar