Bongkar, Kerugian Negara beserta Kasus Suap diungkap Menteri Susi, jangan kaget!!



Media Online Antara – Wacana untuk membuka perizinan kapal asing menangkap ikan di perairan Indonesia kembali, mendapat penolakan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan layak untuk di dukung, karena kebijakan proasing tersebut dana memiskinkan nelayan dan bisa merugikan negara.


Kisah pahit selama dua dekade pun di ungkap oleh Susi bahwa asing diperbolehkan berinvestasi di perikanan tangkap, dan Ia menjelaskan pelaksanaan operasi kapal asing itu merugikan negara. Karena pada era itu pemerintah mengeluarkan izin kurang lebih 1.300 kapal asing  untuk menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Yakni, China, Thailand, Taiwan, Jepang dan lainnya. Kapal tersebut ada juga yang masuk 100 persen ke investasi asing. Adapun juga yang join venture.


“Mereka bawa kapal, melakukan transhipment (transaksi-red) di tengah laut, kemudian mengangkut ikan ke negara masing-masing. Mereka ada yang bikin pabrik di sini, tapi abal-abal,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan ini pada keterangan tertulisnya, kemarin.




Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Membesarnya kerugian juga diakibatkan dari banyaknya perizinan kapal yang didupklikasi.

“Dari 1.300 izin, realitasnya ada lebih dari 10 ribu kapal menangkap ikan di perairan kita, bahkan banyak di antaranya nggak ada izinnya,” ungkapnya.


Adapun beberapa dampak yang disebabkan dari pencurian tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sangat kecil, maksimal hanya dapat Rp 300 miliar. Hasil tersebut didapat dari kepatuhan kapal-kapal dalam negeri. Dan selain itu ada sebanyak 115 pabrik pengolahan ikan di Indonesia juga ambruk karena tidak adanya pasokan bahan baku yang didapatkan.


Selanjutnya dampak lainnya adalah rumah tangga nelayan dari berjumlah 1,6 juta menjadi 800 ribuan saja, berkurang 50 persen. Dan mereka yang bertahan pun hidup dalam kesulitan dikarenakan hasil tangkapan yang menurun. Jika pada 15 tahun lalu nelayan di Cilacap bisa mendapat udang 50 hingga 100 ton/hari, dan nelayan Cirebon bisa ratusan ton/hari. Nah sekarang, saat dua tahun lalu, tangkapan mereka sudah dianggap banyak dengan mendapat 1 juta ton/hari saja.


Keputusan Susi dianggapnya tepat dengan mengeluarkan kebijakan untuk melarang transhipment, moratorium kapal asing, dan menindak tegas kapal sumbangan sektor perikanan terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB) 2015 yang naik hingga dua kali lipa dari tahun sebelumnya jadi 8,96 persen. Harha ikan pun turut menyumbangkan deflasi 0,42 atas penurunan harga, dan nilai tukar nelayan mengalami kenaikan jadi 110 dari tahun sebelumnya yang hanya 102.


Walaupun dianggap membawa dampak positif, Menteri Perikanan dan Kelautan juga membeberkan banyak dari berbagai pihak yang terus berusaha agar kebijakannya dianulir dan asing bisa dengan bebas lagi menangkap ikan di perairan Indonesia. Oknum-oknum tersebut yakni dari pejabat dan aparat yang menerima komisi pengamanan dari kegiatan menangkap ikan secara ilegal, pengusaha, dan tokoh masyarakat.


Salah satu wacana juga dilontarkan oleh Menko Maritim Luhut Panjaitan yang memuka keran kapal asing bisa menangkap ikan lagi yang katanya dengan tujuan baik untuk membantu pengembangan Natuna.


Akan tetapi tidak sedikit dukungan untuk Susi dalam mendukung kebijakannya untuk menutup investasi penangkapan ikan pada asing, antara lain dari Wakil Sekjen Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Niko Amrullah.


“Dampaknya merugikan. Kami siap mendukung langkah bu Susi,” tutur Niko.


Ada juga dukungan dari Senayan yang datang dari Anggota DPR Komisi IV Firman Soebagyo agar wacana yang terkait membuka kesempatan menangkap ikan yang diberikan kepada asing harus ditolak. Karena nelayan lokal belum mendapatkan kesempatan dan selama ini kekayaan laut dikuasai oleh asing.


“Kami di DPR akan ada berada di barisan depan mendukung Bu Menteri Susi,” ujar Firman.


Bagaimana menurut pendapat kalian, akankah mendukung Menteri Susi atau malah sebaliknya?






loading…


Source link



0 Response to "Bongkar, Kerugian Negara beserta Kasus Suap diungkap Menteri Susi, jangan kaget!!"

Posting Komentar