Berita Metropolitan – Guna mengantisipasi kasus yang terjadi di Kelurahan Penumping, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Surakarta akan meningkatkan koordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota (Wakapolresta) Surakarta, AKBP Hariadi, saat ditemui di Mapolresta Surakarta, Jumat (9/9/2016).
“Tentu kita akan meningkatkan koordinasi dengan FKUB,” katanya.
Menurut Hariadi, kebebasan melaksanakan ibadah telah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Masyarakat bebas melaksanakan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
Sedang masyarakat lainnya harus saling menghormati dan menghargai.
“Kalau dia melarang itu namanya intoleransi, itu akan kita tindak tegas,” tegas Hariadi.
“Tidak ada ceritanya polisi tidak menindak intoleransi,” terangnya.
Pihaknya mengimbau agar kegiatan agama yang dilakukan di luar tempat ibadah untuk dikoordinasikan ke Polsek terdekat maupun Polresta.
“Nanti kita jamin keamanannya,” terangnya.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mencari pelaku pembubaran misa arwah yang terjadi di Pendapa KelurahanPenumping.
Disamping itu polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
(tribun.com)
Source link
0 Response to "Pascakasus Pembubaran Misa Arwah di Penumping, Polresta Solo Akan Tindak Tegas Intoleransi Beragama"
Posting Komentar