Koruptor Tambah Keok! Jokowi Tegaskan Tidak Akan Beri Remisi Pada Koruptor










Berita Metropolitan – Remisi bagi koruptor ditolak Presiden Joko Widodo.

Pernyataan tegas ini ditindaklanjuti dengan segera menolak revisi

Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang salah satunya mengatur

pemberian remisi bagi napi korupsi.



“Presiden selain memberikan instruksi juga harus memastikan bahwa

pembantu-pembantunya taat dan menjalankan arahan presiden, sehingga

terlihat kemampuan presiden untuk mengonsolidasikan jalannya

pemerintahan di bawahnya,” ujar Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan

(PSHK) Miko Ginting, Jumat (23/9).



Menurut Miko, persoalan remisi narapidana korupsi bukan hanya timbul

karena usulan revisi PP 99/2012, melainkan adanya Keputusan Presiden

Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi yang masih berlaku hingga saat ini.






Miko juga menyoroti soal daya tampung lapas yang tak sebanding dengan

jumlah napi. Menurut Miko Overkapasitas bukan alasan mengurangi jumlah

napi dengan pemberian remisi. Saat bertemu 22 pakar dan praktisi hukum

di Istana, Presiden Joko Widodo juga menyinggung revisi PP 99 tahun 2012

yang ingin memberi remisi bagi koruptor.


Jokowi mengaku belum menerima draf revisi PP 99/2012 dalam pertemuan

tersebut. Namun, Jokowi memastikan jika PP itu akan direvisi, maka dia

akan menolaknya.(bijaks.net)


“Mengenai revisi misalnya revisi PP 99 tahun 2012, sampai sekarang juga

belum sampai ke meja saya. Tapi kalau sampai ke meja saya, akan saya

sampaikan, saya kembalikan saya pastikan,” ucap Presiden Jokow di Istana

Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9). (bijaks.net)  


baca juga: – Menolak Lupa! SBY Pernah Bilang TNI Jangan Bercita-cita Jadi Gubernur tapi Anaknya Kok Diusung Jadi Cagub? 
 







0 Response to "Koruptor Tambah Keok! Jokowi Tegaskan Tidak Akan Beri Remisi Pada Koruptor"

Posting Komentar