Parpol Pengusung Harus Tinjau Ulang Pencalonan Ahok




Parpol Pengusung Harus Tinjau Ulang Pencalonan Ahok
Rabu, 12 Oktober 2016 , 09:10:00 WIB

Laporan: Widodo Bogiarto


Berita Metropolitan. Empat partai politik (parpol) pengusung diminta meninjau ulang pencalonan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal ini menyusul dikeluarkannya keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyatakan perkataan Ahok terbukti telah menistakan agama dan menghina ulama.


“PDIP, Hanura, Nasdem dan Golkar semestinya bisa dengan cepat membaca perkembangan yang makin menyudutkan cagub yang diusungnya. Harusnya mereka segera meninjau ulang pencalonan Ahok,” kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing melalui pesan elektroniknya, Rabu (12/10).


Menurut Emrus, keputusan MUI yang menyebutkan Ahok terbukti menistakan agama dan menghina ulama, tentu bakal menjadi beban berat bagi tim pemenangannya untuk kembali mendongkrak elektabilitas pria asal Belitung Timur itu.


“Pencalonan Ahok juga bisa membuat repot timsesnya kalau di kemudian hari serius mengusut laporan penistaan agama yang dilakukan sejumlah kelompok masyarakat,” ujar Emrus.


Sekadar diketahui, MUI menyatakan Ahok telah melakukan penistaan agama dan ulama. MUI meminta aparat penegak hukum proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas.


“Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan agama serta penghinaan terhadap ulama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tegas Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin.[dem]


Komentar Pembaca




0 Response to "Parpol Pengusung Harus Tinjau Ulang Pencalonan Ahok"

Posting Komentar