Media Online Antara – Hebohnya dunia pendidikan terkait kasus pelaporan dari pihak orang tua murid yang melaporkan gurunya ke polisi hanya karena dicubit ternyata membuat Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Muhadjir Effendy risih saat menerima laporan tersebut.
“Saya risih dilapori ada murid yang sampai melaporkan gurunya karena hanya dicubit. Apalagi gurunya sampai dipenjara,” tuturnya, (6/8).
Seperti diketahui beberapa waktu lalu ada siswi SMP yang bersekolah di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang telah melaporkan gurunya karena lengannya telah dicubit, dan Dua hari lalu, guru yang dimaksud adalah Samhudi telah di jatuhi hukuman kurungan 3 bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo.
![]() |
Dikit-dikit lapor. dikit-dikit ngadu, piye toh le? Generasi rapuh |
Tidak hanya itu, Guru SMP Raden Rahmat, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo tersebut juga harus membayar denda sebesar Rp 250.000.
Menurut Mendikbud hal tersebut membuktikan bahwa tingkat pendidikan di Indonesia sangat rapuh, dan tidak akan menghasilkan generasi yang tahan banting.
“Dikit-dikit lapor, dikit-dikit madul (mengadu). Padahal untuk mencetak generasi yang kuat, pendidikannya harus keras,” tandasnya.
Maksud dari pendidikan yang keras itu, lanjut Muhadjir, bukan dalam artian tentang kekerasan.
“Kalau pendidikan dengan kekerasan itu namanya penyiksaan, harus dibedakan,” pungkasnya.
Samhudi sang guru yang dilaporkan tersebut mendapat Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu enam bulan penjara, Ia didakwa melanggar Pasal 80 Aytat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.(SR)
Penulis: Ana
Editor: Selvy Rusman
loading…
Source link
0 Response to "Dikit-dikit lapor. dikit-dikit ngadu, piye toh le? Generasi rapuh!!"
Posting Komentar