Soal Bongkar Pungli di Kemenhub, Akom Minta Aparat Penegak Hukum Tetap Konsisten




Berita Metropolitan – Kepolisian Republik Indonesia pada Selasa (11/10/2016) kemarin berhasil menangkap enam orang di kantor Kementerian Perhubungan, dan sekaligus menyita sejumlah uang terkait dengan pungli perkapalan. Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini langsung dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya.




Pasca penangkapan, Presiden Jokowi dan Kapolri Jendral Tito Karnavian langsung menggelar keterangan pers dan Presiden memerintahkan agar pegawai yang tertangkap langsung dipecat.


Ketua DPR, Ade Komarudin mengatakan, bahwa masalah ini sudah cukup lama dan menggurita di banyak tempat, terutama di tempat pelayanan publik. Dan ia pun sangat berharap agar gebrakan ini bisa dilakukan dengan konsisten.


“Gebrakan yang telah dilaksanakan oleh Polri, semoga tetap konsisten dijalankan, jangan sampai setengah-setengah, yang terpenting adalah konsistensi dari pihak penegak hukum dan pemerintah,” jelas Akom kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (12/10/2016).


Akom menilai bahwa sistem pelayanan publik di beberapa daerah, seperti Banyuwangi sudah mulai bagus, tentu dengan adanya teknologi yang cukup canggih, kejadian seperti kemarin tidak akan terulang kembali.


“Saya melihat bahwa sistem pelayanan publik di beberapa daerah sudah sangat bagus, baik pemasukan keuangan dan pengeluarannya juga terkontrol dengan baik, sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya.


Diketahui, pada hari Selasa (11/10/2016) kemarin, Polri telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pegawai di kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta Pusat. Kasus tersebut terkait dengan praktik pengutan liar (pungli) demi memuluskan proses perizinan terkait dengan seafeter identity document (SID).


Pada setiap loket di Kantor Kementerian yang dipimpin oleh Budi Karya Sumadi tersebut terpampang tulisan “Terima kasih untuk tidak memberikan tip kepada pegawai kami”. Namun dalam kenyataanya, pada OTT tersebut justru polisi menemukan adanya penyetoran uang tip kepada pegawai instansi tersebut.


Dari lokasi itu, polisi mengamankan enam orang yang terdiri dari pegawai negeri sipil, pekerja harian lepas (PHL), dan pihak swasta. Dan dari tangan mereka, polisi pun berhasil mengamankan uang tunai yang diduga hasil pungli sebesar Rp 34 juta. Barang bukti tersebut baru didapat saat melakukan operasi di lantai 6.


Sementara saat masuk ke lantau 12, ternyata jumlahnya jauh lebih besar. Yakni uang sebesar Rp 61 juta dan beberapa berkas berupa dokumen perizinan dan telepon seluler. Bahkan di lantai 12 tersebut, polisi juga mengamankan buku tabungan yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar. [ike/mib]






0 Response to "Soal Bongkar Pungli di Kemenhub, Akom Minta Aparat Penegak Hukum Tetap Konsisten"

Posting Komentar